Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
TNBTS batasi akses wisata ke Penanjakan Bromo akibat kebakaran
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan pembatasan akses wisata ke area Penanjakan di kawasan Gunung Bromo dari sisi Kabupaten Pasuruan,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Supaya tetap mematuhi ketentuan yang ada," ujar dia.
Berdasarkan data yang diterima dari balai besar terkait, secara keseluruhan per 17 Oktober 2026 jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo sebanyak 1.669 orang.
Angka kunjungan wisata itu terdiri dari 1.612 wisatawan nusantara atau warga negara Indonesia (WNI) dan 57 orang lainnya merupakan wisatawan mancanegara atau warga negara asing (WNA).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.