NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memeriksa dugaan transaksi tidak wajar tiga emiten. Ketiga emiten itu adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS).
Mengutip pengumuman BEI, pemeriksaan terhadap NSSS dilakukan menyusul adanya transaksi periode 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026 yang dilakukan oleh 19 investor melalui 15 Anggota Bursa (AB) dengan kontribusi sekitar 52% dari total transaksi.
Pemeriksaan FUJI dilakukan menyusul data transaksi pada periode 2 Maret 2026 hingga 30 Oktober 2026 yang dilakukan oleh 16 investor melalui 10 AB dengan kontribusi sekitar 87% dari total transaksi.