Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Transaksi Tidak Wajar 3 Emiten Diusut, 41 Investor Ikut Terseret!
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memeriksa dugaan transaksi tidak wajar tiga emiten. Ketiga emiten itu adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Fin
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kendati demikian, BEI belum menetapkan dugaan pelanggaran dari pemeriksaan terhadap tiga emiten tersebut. BEI mengimbau investor untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.