Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Transaksi Tidak Wajar 3 Emiten Diusut, 41 Investor Ikut Terseret!
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memeriksa dugaan transaksi tidak wajar tiga emiten. Ketiga emiten itu adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk (CASA), PT Fuji Fin
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Terakhir, pemeriksaan terhadap CASA untuk transaksi periode 26 Oktober 2026 hingga 2 November 2026 yang dilakukan oleh 6 investor melalui 6 AB dengan kontribusi sekitar 98% dari total transaksi.
Sehingga total ada 41 investor dan 31 AB yang masuk dalam pemeriksaan terkait transaksi di saham CASA, FUJI, dan NSSS.
Dalam pengumuman tersebut, pemeriksaan menjadi salah satu mandat BEI dalam menjalankan fungsi pengawasan perdagangan, perlindungan Investor, dan menjaga perdagangan teratur, wajar, dan efisien.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.