Maman menjelaskan skema penanganan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pelaku usaha. Pemerintah menyiapkan beragam opsi, mulai dari relaksasi kredit perbankan hingga suntikan modal baru. Namun, Maman memastikan penerapan bantuan ini tetap akan dikoordinasikan secara matang dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten setempat guna memastikan pembagian kewenangan yang tepat.
"Macam-macam. Kan pasti ada macam-macam tuh. Ada yang mungkin mereka sudah punya pinjaman di bank, nah itu mungkin kita restrukturisasi, kita kasih grace period. Kalau yang tidak punya pinjaman di bank nanti kita mungkin kasih bantuan permodalan segala macam," tambah Maman.