Perihal UMKM terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maman menyebut proses pendataan masih terus berjalan. Menurut Maman, penanganan UMKM di NTT berbeda dengan bencana Sumatera. Sebab, bentuk intervensi pemerintah selalu disesuaikan dengan skala dampak dan kewenangan yang ada.
"Kan kita juga harus lihat kalau memang ternyata dari segi kewenangan itu cukup di-handle oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupatennya ya, kita akan serahkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten. Nah kalau yang kayak di Sumatera kan dia skalanya udah besar sekali jadi makanya kita ikut turun di situ. Makanya ini lagi dalam proses pemetaan," beber Maman.