NADIKABAR.COM — Utang masyarakat Indonesia pada industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) alias pinjaman daring (pindar) mencapai Rp 106,48 triliun pada September 2026. Angka ini tumbuh 17,02% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan jumlah pembiayaan ini disalurkan pada sektor UMKM di mana tercatat tumbuh 12,49% secara tahunan.
"Pada industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI, outstanding pembiayaan pada September 2026 tumbuh 17,02% year-on-year dengan nominal sebesar Rp 106,48 triliun," ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).
Agusman menilai perkembangan ini mencerminkan industri LPBBTI dalam mendukung perluasan akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif. Di tengah pertumbuhan pembiayaan tersebut, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri LPBBTI tercatat di posisi 5,36%.