OJK, lanjut Agusman terus memantau perkembangan kualitas pendanaan industri LPBBTI. Ia menegaskan OJK mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

"OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas pendanaan, penguatan manajemen risiko, serta perlindungan konsumen," beber Agusman.

Agusman memastikan pihaknya terus mendorong pemenuhan ketentuan permodalan minimum perusahaan pembiayaan dan penyelenggara LPBBTI. Saat ini, terdapat 85 dari 94 atau 90,43% penyelenggara LPBBTI telah memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.