Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Utang Warisan Krisis 1998 Lunas!
Pemerintah akhirnya menuntaskan kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis 1997-1998. Kewajiban tersebut tuntas pada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 14:12 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Beberapa kewajiban tersebut memiliki waktu pelunasan yang berbeda. Menurut Suahasil, obligasi rekap telah lunas pada Juli 2020, sedangkan kewajiban surat utang terkait BLBI baru diselesaikan pada Agustus 2026.
"Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu,ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu.Dan kita membayar kembali itu. Dan kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan saat itu.Ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin," tutup Suahasil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.