Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Viral Pegawai Diminta Kerja Usai Kehilangan Jari, Menaker Turun Tangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara mengenai kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di PT Daehyun Bobbin Indonesia, Rindy Natasya. Sebe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 16:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Rindy yang diminta kembali bekerja di tengah menjalani masa pemulihan. Ia juga diminta menandatangani surat perjanjian yang berisi kesepakatan agar tidak menuntut perusahaan.
"Masih dalam keadaan perban juga disuruh mulai kerja tanggal 1 Oktober. (Biaya ditanggung) BPJS. Tadi disuruh tandatangan paksa supaya tidak boleh nuntut perusahaan," ujar Rindy dalam unggahan video dikutip @info***.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.