Dalam pelaksanaan PMHMETD I, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku Pemegang Saham Utama menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI). Selanjutnya, BCI akan melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan oleh BNBR sebanyak 3.660.631.994 saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp732.126.398.800.
Selain itu, apabila masih terdapat saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham setelah proses penjatahan, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk mengambil seluruh sisa saham baru tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, BCI dan BIS akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk sebanyak 11.339.368.006 saham dengan nilai hingga Rp 2.267.873.601.200. Dari jumlah tersebut, BCI akan mengambil sebanyak-banyaknya 3.089.368.006 006 saham atau senilai hingga Rp 617.873.601.200, sedangkan BIS akan mengambil sebanyak-banyaknya 8.250.000.000 saham atau senilai hingga Rp 1.650.000.000.000.
Struktur tersebut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PMHMETD I sekaligus memberikan kepastian atas terserapnya sisa saham baru yang ditawarkan, sehingga PMHMETD I dapat memenuhi kebutuhan dana VKTR yang akan diperoleh dari PMHMETD I dengan tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Prospektus.