"Nah itu sekarang kita mutakhirkan semua dengan AI ini, kita nanti desil-desilnya juga kita Perbaiki semua. Karena semua kementerian/lembaga itu sekarang sudah bisa berkomunikasi satu sama lain dengan AI," jelas Luhut lagi.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pemadanan data penerima manfaat dapat tuntas pada akhir 2026. Dalam hal ini, data baru hasil integrasi kementerian/lembaga akan digunakan dalam penyaluran bansos terlebih dahulu. Baru setelah itu basis data yang sama bisa digunakan untuk daftar penerima subsidi dalam bentuk tunai.
"2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun," ujar Luhut.
Untuk diketahui, rencana penghapusan skema subsidi dalam bentuk barang dan diganti dengan pemberian uang tunai ini sudah ada lebih dari satu dekade lalu. Namun hal ini baru berfokus pada skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam catatan NadiKabar, hal ini pernah disampaikan oleh Hatta Rajasa saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2013 lalu. Kala itu rakyat Indonesia masih perlu subsidi, namun bentuknya bukan dalam bentuk subsidi harga BBM.