Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Wanti-wanti Pengusaha ke Buruh yang Minta UMP Naik 9%
Usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 9% direspons pengusaha. Kenaikan sebesar itu dinilai berisiko membebani dunia usaha hingga menggerus daya s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 07:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menyoroti usulan kenaikan UMP 9% dari sisi produktivitas. Menurut Bob, pertumbuhan produktivitas saat ini berada di kisaran 3-4% per tahun.
Artinya, ada selisih 3 sampai 4% yang harus ditanggung pengusaha. Karena itu, ia berpandangan kenaikan gaji sebaiknya diputuskan di masing-masing perusahaan.
"Kalau inflasi kasihan buruh informal yang tidak diatur upahnya. Jadi lebih baik kenaikan gaji diputuskan di masing-masing perusahaan," tutup Bob.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.