NADIKABAR.COM — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan wakil rektor terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai kasus tersebut menjadi puncak dari persoalan tata kelola jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Jalur ini (jalur mandiri) dilakukan secara berbeda-beda sesuai PTN masing-masing. Saya melihat jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur mandiri dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, keterbatasan anggaran pendidikan tinggi turut mendorong PTN mencari pendanaan dari penerimaan mahasiswa baru. Padahal, UUD 1945 telah mengamanatkan 20% anggaran untuk pendidikan yang berarti menurutnya ada dana Rp 600-700 triliun.
"Jadi jangan mengais-ngais lagi dana dari masyarakat melalui mahasiswa baru sebanyak-banyaknya," tuturnya.
Didik menyoroti banyaknya variasi jalur mandiri, mulai dari berbasis nilai UTBK, tes mandiri, rapor dan prestasi, olahraga dan seni, internasional, hingga afirmasi daerah. Menurutnya, sistem yang berbeda-beda tersebut membuat penerimaan mahasiswa sulit dikontrol.