Selain itu, ia juga menyoroti PTN yang menerima hingga 20.000-23.000 mahasiswa baru per tahun. Dengan sekitar 700.000 mahasiswa baru di seluruh PTN, Didik memperkirakan dana yang beredar mencapai triliunan rupiah.
"Jika pengelolaan tercecer di banyak PTN dan dikelola secara amatiran, maka peluang dan tindakan penyelewengannya sangat besar," ujarnya.
Dalam kasus Unsoed, Didik menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola. Selain UKT, calon mahasiswa juga dapat dikenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan tarif berbeda-beda di setiap PTN.
Didik mendorong audit investigasi terhadap jalur mandiri untuk mengetahui apakah persoalan serupa terjadi di PTN lain. Dia mengusulkan Komisi X DPR RI menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimulai dari PTN yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
"Jalur mandiri yang sudah berjalan dan melibatkan triliunan dana masyarakat perlu audit investigasi karena jalur ini banyak sisi gelapnya," katanya.