NADIKABAR.COM — Seorang warga di Surabaya curhat diminta bayar Rp 1 juta saat minta surat keluar kendaraan untuk ambil barang bukti kecelakaan. Curhatan itu pun viral di media sosial.
Pemilik akun @tasyamarcella96 itu mengungkap dirinya datang ke Satlantas Colombo untuk meminta surat keterangan mengeluarkan barang bukti kecelakaan. Dalam unggahannya, pemilik akun bernama Kristiani itu menulis bahwa saat ambil barang bukti memang gratis, namun untuk surat keluar dirinya dimintai uang Rp 1 juta.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan Kristiani dikutip NadiKabar.
Dia mengaku membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja dibantu oleh tantenya. Dia pun diberi tahu akan ada biaya yang dikeluarkan untuk mengurus surat keluar tersebut. Benar saja, sesampainya di Colombo dia diminta mentransfer uang namun ke rekening pribadi yang disebut atas nama penyidik.