Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Warga Curhat Diminta Rp 1 Juta Buat Urus Surat Keluar Ambil Barang Bukti Kecelakaan
Warga Curhat Diminta Rp 1 Juta Buat Urus Surat Keluar Ambil Barang Bukti Kecelakaan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 18:34 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk pengambilan BB ranmor di Polrestabes Surabaya saya tekankan gratis dan tidak pungut biaya apapun sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya," kata Galih.
Bila ada masyarakat yang dimintai pungutan saat mengurus pengambilan barang bukti, Galih meminta untuk melapor. Laporan itu bisa ditujukan ke Propam Polrestabes Surabaya dengan menyertakan bukti yang dimiliki.
"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," tutur Galih.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.