"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang. Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," lanjut dia.

Kristiani mengatakan usai unggahannya viral, dirinya sempat mendapatkan tawaran agar kendaraan diantar sekaligus uang yang telah ditransfer dikembalikan.

Namun, setelah seseorang yang mengaku sebagai atasan menghubunginya, rencana tersebut disebut tidak jadi dilakukan. Tak hanya itu, Kristiani mengaku diminta mengarsipkan postingan yang telah dibuatnya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, pengambilan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) di Polrestabes Surabaya sepenuhnya gratis. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam proses tersebut.