Untuk melanjutkan upaya transformasi dan penyehatan, Perseroan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemegang saham, kreditur, regulator, hingga publik.

Dukungan tersebut diperlukan untuk mendorong restrukturisasi secara menyeluruh, pengembalian modal Perseroan, serta divestasi pada proyek penugasan kereta cepat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban bunga dan kerugian yang timbul dari penugasan proyek kereta cepat.

Selain itu, pengembalian modal dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur, baik perbankan maupun pemegang surat utang berupa obligasi dan sukuk. Adapun pemegang surat utang Perseroan terdiri dari 206 investor perorangan, 88 lembaga dana pensiun, dan 154 lembaga keuangan.