Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
WN Palestina Pengungsi UNHCR Ditangkap di Nusa Lembongan Klungkung
Warga negara (WN) Palestina inisial MAFA (35) ditangkap Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung di Nusa Lembongan. Laki-laki kelahiran Uni Emirat Arab (UEA) itu ditangkap lanta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 18:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
MAFA kini menjalani penahanan di Rudenim Denpasar. Menurut Asanda, langkah deportasi masih diperhitungkan petugas karena kondisi negara yang bersangkutan tengah dijajah Israel.
"Namun yang pasti tidak bisa juga kami kembalikan ke Nusa Lembongan karena jelas sudah melakukan pelanggaran," tegas Asanda.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.