NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membagikan penampakan terbaru IKN di Kalimantan Timur. Dalam sejumlah foto yang dibagikan, kawasan IKN terlihat terang benderang dengan berbagai gedung dan fasilitas yang telah dibangun.
Dilansir dari Instagram IKN @ikn_id, Sabtu (24/10/2026), deretan gedung bertingkat, kawasan hunian, hingga jalanan tampak diterangi lampu. Di sejumlah titik, aktivitas pembangunan juga masih terlihat berlangsung.
Melalui unggahannya, Otorita IKN menyampaikan bahwa pembangunan Nusantara tahap II terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembangunan tersebut didukung pendanaan dari pemerintah pusat maupun investor swasta.
Adapun alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun. Selain itu, terdapat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 134,22 triliun serta investasi swasta sebesar Rp 75,7 triliun.
"Mulai dari alokasi APBN sebesar Rp 48,8 triliun, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp 134,22 triliun, investasi langsung swasta murni (direct investmen) yang mencapai Rp 75,7 triliun, hingga komitmen hibah internasional," tulis Otorita IKN.
Saat ini, pembangunan IKN tahap II difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif. Pengerjaannya mencakup gedung MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta akses jalan menuju kawasan tersebut.
Selain gedung pemerintahan, pembangunan fasilitas hunian juga terus dilakukan. Otorita IKN menyebut pembangunan tersebut meliputi delapan tower rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 109 rumah tapak.
Di sisi lain, sejumlah fasilitas pendukung perkotaan juga telah beroperasi di Nusantara. Fasilitas tersebut mencakup institusi pendidikan, layanan kesehatan, perhotelan, hingga kawasan perdagangan untuk menunjang aktivitas masyarakat.
"Ke depannya, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan para investor terus dikawal agar seluruh pengerjaan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia," jelas Otorita IKN.