NADIKABAR.COM — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai memasuki tahapan operasional setelah proses pembangunan dan penyiapan pengelola dilakukan secara bertahap. Kesiapan infrastruktur, penempatan manajer, hingga mekanisme distribusi menjadi bagian penting sebelum koperasi dapat berjalan secara optimal.
Di tengah proses tersebut, berbagai informasi mengenai pelaksanaan program KDMP juga beredar di media sosial (medsos). Salah satunya berkaitan dengan penempatan manajer yang disebut berada jauh dari domisili asalnya.
Informasi yang beredar pun memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan sejumlah persoalan tersebut dalam program #ZulhasBikinJelas Episode 6.
Dalam episode kali ini, Zulhas menjelaskan tahapan yang perlu disiapkan pemerintah untuk memastikan KDMP dapat mulai beroperasi, termasuk alasan di balik penempatan sementara sejumlah manajer, mekanisme distribusi, hingga skema pembiayaan sebelum koperasi nantinya mampu berjalan secara mandiri.
Mengapa Ada Manajer yang Ditempatkan Jauh dari Domisili?
Zulhas menjelaskan pembangunan KDMP dilakukan secara bertahap. Pada saat program tersebut berlangsung, lebih dari 25.000 koperasi disebut telah siap, sementara pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga sekitar 35.000.
Di sisi lain, jumlah manajer yang telah mengikuti pelatihan sudah mencapai lebih dari 33.000 orang. Kondisi tersebut membuat jumlah manajer yang siap bekerja lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah selesai dibangun.
"Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut. Jadi kalau saya rekrut misalnya di kabupaten ini, kecamatan ini, oh sudah ada orangnya, koperasinya sudah ada," kata Zulhas, dalam Program #ZulhasBikinJelas bersama NadiKabar, Selasa (6/9/2026).
"Ada yang rekrutnya di kabupaten ini, koperasinya belum jadi, yang jadi (koperasi) kabupaten lain. Gimana coba?" sambungnya.
Karena itu, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan domisili awalnya. Menurut Zulhas, langkah tersebut dilakukan agar para manajer dapat mulai bekerja sembari menunggu koperasi di daerah asal mereka selesai dibangun.
"Daripada mereka tidak bekerja, kita tempatkan sementara," ujar Zulhas.
Zulhas menambahkan kondisi setiap KDMP juga berbeda. Ada koperasi yang pembangunannya sudah mencapai 90%, 95%, 97%, bahkan 100%. Sejumlah kendala seperti ketersediaan listrik dan akses jembatan membuat proses penyelesaian di beberapa wilayah membutuhkan waktu lebih lama.
Penempatan Manajer Akan Disesuaikan Kembali
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme agar manajer yang sementara ditempatkan jauh dari domisilinya dapat kembali ke daerah asal ketika KDMP di wilayah tersebut sudah siap beroperasi.
Zulhas mencontohkan seorang manajer asal Padang yang untuk sementara ditempatkan di Manado dapat dipindahkan kembali ketika koperasi di daerah asalnya telah selesai dibangun.
Menurut Zulhas, penyesuaian penempatan tersebut ditargetkan dapat dilakukan secara bertahap hingga sekitar akhir Desember. Setelah manajer mulai masuk ke koperasi, tahap berikutnya adalah mempersiapkan kegiatan operasional dan berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, maupun BUMN yang berkaitan dengan penyaluran sejumlah barang bersubsidi.
Beberapa komoditas dan program yang dibahas antara lain bantuan pangan, bantuan beras 10 kilogram (kg) untuk 33,2 juta penerima, serta pupuk.
Nantinya, KDMP dapat menjadi bagian dari mekanisme penyaluran ketika koperasi di suatu wilayah sudah siap. Sementara jika koperasi belum selesai dibangun, distribusi tetap dilakukan melalui jalur yang selama ini berjalan.
Zulhas mengatakan para manajer juga membutuhkan waktu untuk mempersiapkan kegiatan operasional. Pemerintah memberikan masa persiapan sekitar dua minggu untuk menyiapkan distribusi dan berbagai kebutuhan lainnya.
Hal ini diperlukan karena kondisi geografis setiap desa berbeda. Ada wilayah yang mudah dijangkau karena berada dekat dengan pusat kota, sementara wilayah lainnya membutuhkan waktu lebih lama karena aksesnya terbatas.
"Ujung tombaknya kan di desa," kata Zulhas.
Karena itu, kesiapan operasional tidak hanya berkaitan dengan bangunan koperasi, tetapi juga kesiapan manajer, logistik, serta akses distribusi di masing-masing wilayah.
Pemerintah Biayai Manajer Selama Dua TahunDalam program tersebut, Zulhas juga menjelaskan mengenai status dan pembiayaan para manajer KDMP. Pada tahap awal, koperasi belum dibebankan untuk membayar gaji manajer karena pembiayaan berasal dari pemerintah.
Para manajer direkrut pemerintah dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Pembayaran gaji selama periode tersebut dilakukan melalui Agrinas Pangan.
Besaran pendapatan manajer disebut berada di kisaran Rp 6,8-8,3 juta, menyesuaikan tugas dan lokasi penempatan. Bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, terdapat pula komponen yang berkaitan dengan kebutuhan akomodasi dan konsumsi.
Gajinya disesuaikan dengan tugasnya, ya. Ada yang jauh, ada yang keluar ongkos besar, ada yang tidak," kata Zulhas.
"Maka pendapatannya antara Rp 6,8 sampai Rp 8,3 (juta)," sambungnya.
Skema tersebut disiapkan sebagai masa transisi agar KDMP dapat berkembang hingga mampu membiayai kegiatan operasionalnya sendiri. Setelah berjalan dan memiliki kegiatan usaha, koperasi diharapkan memperoleh pendapatan dari aktivitas yang dijalankan.
Salah satunya melalui kegiatan distribusi barang atau bantuan pangan yang memiliki mekanisme biaya distribusi. Dengan demikian, operasional KDMP secara bertahap diharapkan dapat beralih dari dukungan pemerintah menuju pengelolaan yang lebih mandiri.
Seluruh obrolan lengkap terkait kesiapan pemerintah dalam membangun sekaligus mengoperasikan KDMP dibahas tuntas melalui program #ZulhasBikinJelas. Saksikan selengkapnya hanya di NadiKabar!