NADIKABAR.COM — Pemerintah meresmikan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster Keluar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL) untuk mengatasi praktik penyelundupan BBL yang merugikan ekonomi nasional.
Pada kegiatan peresmian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk memberantas aksi ilegal yang melibatkan jaringan terorganisasi.
"Dengan penegakan hukum yang terpadu, kita harus menghentikan kebocoran sumber daya ini. Benih lobster Indonesia perlu menjadi sumber pertumbuhan budidaya dan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri," ujar Zulhas di Jakarta, Senin (12/10).
Satgas P2BBL dibentuk berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 guna memperkuat fungsi pencegahan, penindakan, dan pengawasan arus pengeluaran BBL melalui koordinasi ketat antarkementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.