NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat memenuhi kriteria operasional.
Angka itu setara 97,6 persen dari total dapur MBG per awal Oktober, 27.022 dapur.
Zulhas menerangkan SPPG yang memenuhi kriteria tersebut harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, serta tidak memiliki catatan kejadian fatal atau luar biasa. Tak hanya itu, SPPG tersebut juga harus melayani lebih dari seribu penerima manfaat.
"Di BGN sudah ada penetapan SPPG operasional sejumlah 26.385 yang sudah lulus, bagus. Apa artinya bagus? Bagus itu artinya sudah memiliki SLHS, tidak di-suspend, tidak ada kejadian yang fatal, tidak ada kejadian yang luar biasa, dan melayani di atas seribu," kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (19/10).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tetap terjaga. Pengawasan juga mencakup aspek keuangan dan akuntabilitas pengelolaan dapur.
Kemudian, Kepala BGN Sudaryono menyebut pemeriksaan turut mencakup kebersihan dapur, sanitasi, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).