Pemantauan mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengelolaan dan persiapan makanan hingga pencucian wadah makan atau ompreng.
Kemudian, BGN juga mempertimbangkan pemberian akses pemantauan secara terbatas kepada pihak tertentu, seperti kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa. Mekanisme akses tersebut tetap perlu memperhatikan aspek keamanan.
Sudaryono mengatakan BGN juga tengah memperbaiki sistem pengaduan agar laporan dari penerima manfaat, orang tua, pihak sekolah, maupun mitra dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan sistematis.
Lebih lanjut, BGN telah menyediakan sejumlah saluran pengaduan, termasuk kotak pos dan alamat email khusus bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Penguatan pengawasan dan pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program, termasuk memastikan makanan bergizi disalurkan kepada penerima manfaat yang tepat.