NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan Waste to Energy (WtE) melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dalam kesempatan tersebut, Zulhas mengungkapkan salah satu tantangan utama yang selama ini menghambat realisasi proyek PSEL adalah kompleksitas regulasi dan proses perizinan.

Zulhas menegaskan sebagai Menko Pangan, tugasnya adalah mengawal agar program pemerintah dapat berjalan dan mencapai target yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT PLN (Persero).

"Menko itu tugasnya mengawal agar program pemerintah itu sukses. Itu saja," kata Zulhas, dalam sambutannya, Rabu (26/8/2026).

"Yang kerja Pandu (CIO BPI Danantara), Pak Dirut PLN," ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, pemerintah tidak akan mengambil alih proses bisnis dalam pengembangan PSEL. Peran tersebut akan dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk BPI Danantara dan PLN. Sementara itu, Kemenko Pangan akan berfokus pada penyelesaian hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan proyek.

Regulasi Waste to Energy Capai Ratusan Aturan

Zulhas mengatakan persoalan regulasi yang rumit bukan hanya terjadi dalam program swasembada pangan, tetapi juga dalam pengembangan WtE.

Ia mencontohkan pengalaman pemerintah dalam menyederhanakan regulasi pupuk subsidi. Saat itu, pemerintah berhasil memangkas aturan terkait pupuk dari 145 aturan menjadi hanya tiga aturan.

"Pertama, tiga hari waktu itu saya diperintah swasembada pangan dalam tempo setahun. Apa yang kita lihat, pupuk baru satu contoh saja," kata Zulhas.