Kejinya Bripka Agus Bunuh Mahasiswi UMM Diganjar Tuntutan Seumur Hidup
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (23), dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Mantan an