NADIKABAR.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menggenjot program pengentasan kemiskinan.
Salah satunya dengan program perlindungan sosial (perlinsos).Program digelontorkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dan memperkuat kesejahteraan kelompok rentan.
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah juga menyiapkan digitalisasi perlinsos agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam APBN 2026, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun dibagi ke dalam sejumlah kelompok kebutuhan. Sebesar Rp315,5 triliun dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, Rp37,5 triliun untuk layanan pendidikan, Rp69 triliun untuk layanan kesehatan, dan Rp86,2 triliun untuk pemberdayaan masyarakat.
Porsi terbesar pada kelompok kebutuhan dasar digunakan untuk subsidi energi. Anggaran subsidi energi mencapai sekitar Rp210,1 triliun, meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp25,1 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp80,3 triliun, dan subsidi listrik Rp104,6 triliun.
Selain subsidi energi, pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan langsung bagi masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) memperoleh alokasi Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako mendapat Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp6,5 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 1,8 juta KPM dan Rp7,9 triliun untuk Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) serta penanganan bencana.
Selain itu, terdapat subsidi nonenergi Rp17,4 triliun untuk berbagai kebutuhan, termasuk layanan publik, perumahan, dan air.
Di sektor pendidikan, anggaran perlinsos mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebesar Rp17 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa. Pemerintah juga menyiapkan Rp1,2 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 140 juta peserta.
Sementara itu, dalam RAPBN 2027, pemerintah mencantumkan sejumlah program utama, antara lain PKH untuk 10 juta KPM, Program Sembako untuk 17,8 juta KPM, Atensi Sosial dan Penanganan Bencana bagi 13,5 ribu orang, serta bantuan iuran JKP bagi 74,8 juta orang.
Program lainnya meliputi subsidi BBM tertentu untuk 20,09 juta kiloliter, PIP bagi 22,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III untuk 49,6 juta peserta, serta subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur.
Menteri Keuangan Periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran perlinsos memiliki peran penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan ekonomi kelompok miskin dan rentan.
"Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8).
Meski demikian, angka Rp508,2 triliun untuk 2026 dan Rp549,9 triliun untuk 2027 tersebut merupakan angka anggaran dalam dokumen RAPBN. Besaran anggaran yang diusulkan atau direncanakan perlu dibedakan dari realisasi belanja yang benar-benar telah disalurkan kepada masyarakat.
Secara umum, perlindungan sosial ditujukan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang menghadapi risiko sosial maupun ekonomi. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan jenis program serta kriteria yang ditetapkan pemerintah.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia. Sementara itu, BPNT atau Program Sembako ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.
Di luar bantuan tersebut, perlinsos juga menjangkau siswa dan mahasiswa melalui PIP serta KIP Kuliah, peserta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta pelaku usaha yang memperoleh dukungan pembiayaan melalui subsidi KUR.
Pemerintah juga menyiapkan Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos untuk mempermudah masyarakat mengajukan bantuan secara mandiri. Masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mengajukan PKH maupun BPNT melalui portal tersebut dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masuk dan memverifikasi identitas.
Setelah masuk ke portal, masyarakat dapat memilih program bantuan, mengisi data yang diminta, menyetujui penggunaan data pribadi untuk verifikasi, serta menyimpan nomor pendaftaran. Namun, pengajuan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan karena data tetap harus diperiksa dan kelayakan calon penerima harus ditentukan.
Pemerintah juga menyiapkan pendamping atau Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital. Dengan mekanisme tersebut, digitalisasi diharapkan mempermudah akses tanpa menghilangkan proses verifikasi kelayakan.
Pemerintah berencana memperluas digitalisasi perlindungan sosial untuk memperbaiki pendataan penerima dan meningkatkan transparansi penyaluran. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan Presiden Prabowo dijadwalkan akan meluncurkan program perlinsos digital pada 10 November 2026.
Melalui skema yang disiapkan tersebut, pemerintah berencana mengubah sebagian mekanisme subsidi berbasis barang menjadi bantuan tunai yang diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak.
"Perlinsos yang akan di-roll out atau diluncurkan oleh Presiden (Prabowo) pada tanggal 10 November. Karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak mendapat bantuan sosial dari pemerintah, yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi, pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi," ujar Luhut dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Anggota DEN Mochamad Firman Hidayat mengatakan uji coba digitalisasi perlinsos telah menjangkau seluruh 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Hingga saat itu, tercatat 11,5 juta kepala keluarga telah terdaftar dengan dukungan 775 ribu agen yang membantu masyarakat mendaftarkan diri.
Firman juga menyebut portal Perlinsos menerima lebih dari 600 ribu pendaftar setiap hari. Pemerintah mengembangkan sistem tersebut untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data dari kementerian dan lembaga lain, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Menurut Firman, hasil uji coba di Bali menunjukkan digitalisasi perlinsos berpotensi mengurangi dua jenis kesalahan dalam pendataan penerima bantuan.
"Kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden hasil studi kami terkait dengan piloting di Provinsi Bali. Jadi, dengan menggunakan perlinsos digital ini, exclusion error itu bisa turun sebesar 24,1 persen dan inclusion error juga bisa turun 4,1 persen," jelas Firman.
Exclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, inclusion error terjadi ketika bantuan diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria.
Pemerintah menargetkan integrasi dan pemutakhiran data penerima selesai pada akhir 2026 sebelum menguji penyaluran bantuan melalui skema baru pada kuartal I 2027. Namun, jumlah penerima dan pelaksanaan skema tersebut masih bergantung pada hasil pemutakhiran data serta kesiapan sistem digital.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menggenjot program pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan program perlindungan sosial (perlinsos). ( NadiKabar.com/Adhi Wicaksono).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau setara 22,93 juta penduduk. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi dampak perlindungan sosial terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan keberhasilan perlindungan sosial harus diukur dari perubahan kesejahteraan keluarga, bukan hanya besarnya anggaran atau jumlah penerima bantuan.
"Pemerintah perlu menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis integrasi, disertai pembaruan berkala, verifikasi lapangan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Kesalahan memasukkan keluarga mampu dan mengeluarkan keluarga miskin harus ditekan secara bersamaan," kata Syafruddin kepada NadiKabar.com, Selasa (27/10).
Syafruddin mengatakan bantuan yang tepat sasaran dapat membantu menekan kemiskinan melalui peningkatan daya beli, pengurangan beban kebutuhan dasar, serta pencegahan hilangnya aset produktif ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi.
"Bantuan yang cukup dan tepat waktu dapat membantu keluarga mempertahankan konsumsi ketika harga pangan naik atau pendapatan turun. Dalam jangka panjang, dukungan kesehatan, gizi, dan pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Namun, dampak perlinsos terhadap pengangguran tidak berlangsung secara otomatis. Syafruddin menyebut tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 mencapai 4,65 persen. Menurutnya, penurunan pengangguran membutuhkan kebijakan yang mendorong penciptaan pekerjaan dan peningkatan produktivitas, bukan hanya bantuan sosial.
"Bantuan sosial tidak otomatis menciptakan pekerjaan. Penurunannya membutuhkan investasi produktif, pertumbuhan usaha, pelatihan sesuai permintaan industri, dan penempatan kerja," katanya.
Karena itu, program perlindungan sosial perlu dihubungkan dengan kebijakan ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang kehilangan pekerjaan membutuhkan perlindungan pendapatan, sementara keluarga dengan anak membutuhkan dukungan gizi dan pendidikan.
Syafruddin menilai pemerintah juga perlu memastikan bantuan tidak langsung dihentikan ketika penerima mulai bekerja. Kebijakan transisi diperlukan agar keluarga tetap memiliki perlindungan saat beralih dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian ekonomi.
Syafruddin menekankan keberhasilan perlinsos harus diukur melalui perubahan konsumsi riil, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan keluarga, bukan hanya jumlah penerima atau besarnya anggaran yang terserap.
Menurutnya, penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu disertai pemutakhiran berkala, verifikasi lapangan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Integrasi PKH, bantuan sembako, bantuan iuran kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan setiap rumah tangga.
"Persoalan utama bukan banyaknya program, melainkan apakah bantuan benar-benar menutup risiko yang dihadapi penerima," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah perlu menekan kesalahan pendataan dari dua sisi sekaligus, yakni memastikan keluarga yang berhak tidak terlewat dan mencegah keluarga yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada pendaftaran daring, tetapi harus meningkatkan akurasi keputusan mengenai siapa yang berhak menerima bantuan.
"Perlindungan sosial yang berhasil bukan hanya menjangkau keluarga miskin, tetapi juga mencegah keluarga rentan jatuh miskin dan membuka jalan menuju kemandirian ekonomi," kata Syafruddin.