Rekening masyarakat nantinya dikonsolidasikan melalui BRI dan BSI, termasuk untuk melihat kepemilikan rekening ganda.
Pemerintah juga merencanakan penggunaan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pembukaan rekening secara otomatis.
Namun, mekanisme teknis pembukaan dan aktivasi rekening masih akan dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rencana yang lebih luas, pemerintah menargetkan program satu orang satu rekening dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Saldo awal Rp50 ribu juga dapat ditarik atau digunakan oleh pemilik rekening, sehingga tidak diwajibkan mengendap di bank. Pemerintah turut menyiapkan kemungkinan pemanfaatan rekening untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.