NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap tiga kriteria masyarakat yang menjadi sasaran awal program Satu Orang Satu Rekening dengan saldo awal Rp50 ribu dari pemerintah.

Program ini menyasar sekitar 25 juta warga dari kelompok ekonomi terbawah yang berusia di atas 17 tahun.

Airlangga mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Pemerintah menargetkan program itu dapat meningkatkan inklusi keuangan nasional dari 93 persen menjadi mendekati 99 persen.

"Ini untuk sekitar 25 juta warga desil 1-4 di usia di atas 17 tahun," ujar Airlangga dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, JIEXPO Convention Centre, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Tiga kriteria penerima dalam tahap awal program tersebut adalah masuk kelompok desil 1-4, berusia di atas 17 tahun, dan termasuk dalam kelompok masyarakat yang datanya disiapkan berdasarkan basis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Airlangga menjelaskan data penerima akan disiapkan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah menyiapkan setoran awal Rp50 ribu per rekening dengan anggaran sekitar Rp1,28 triliun untuk tahap tersebut.

"Setoran awal disiapkan Rp50 ribu dan anggarannya Rp1,28 triliun," ujarnya.

Ia menegaskan program ini tak sekadar bertujuan membuka rekening baru, tetapi juga memperluas penggunaan layanan keuangan untuk penyaluran bantuan pemerintah dan mendukung kegiatan produktif masyarakat.

"Ini kami akan dorong untuk efektivitas penyaluran bantuan dan kegiatan produktif, jadi bukan soal hanya pembukaan rekening," ucap Airlangga.

Airlangga sebelumnya memastikan masyarakat yang sudah memiliki rekening bank tetap berpeluang memperoleh saldo awal Rp50 ribu dalam program tersebut.

Rekening masyarakat nantinya dikonsolidasikan melalui BRI dan BSI, termasuk untuk melihat kepemilikan rekening ganda.

Pemerintah juga merencanakan penggunaan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pembukaan rekening secara otomatis.

Namun, mekanisme teknis pembukaan dan aktivasi rekening masih akan dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rencana yang lebih luas, pemerintah menargetkan program satu orang satu rekening dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.

Saldo awal Rp50 ribu juga dapat ditarik atau digunakan oleh pemilik rekening, sehingga tidak diwajibkan mengendap di bank. Pemerintah turut menyiapkan kemungkinan pemanfaatan rekening untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.