Kendati demikian, ia menekankan pentingnya penguatan payung hukum guna memberikan kepastian terhadap kewenangan para pihak serta kekuatan hukum dari hasil penyelesaian sengketa digital tersebut.

"Bagi BPKN, pengembangan ODR ini juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan akses konsumen terhadap penyelesaian sengketa yang mudah, cepat, terjangkau, dan berkepastian hukum," jelasnya.

Lihat juga Video: BPKN Bakal Gelar Pertemuan dengan Kementerian-Konsumen Bahas Konser