Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
420 Aduan Masuk ke BPKN, Total Kerugian Konsumen Rp 30,89 M
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima aduan sebanyak 12.196 dari konsumen dari 2017 hingga 15 September 2026. Sepanjang 2026, ada 420 aduan yang masuk dengan total k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 04:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya penguatan payung hukum guna memberikan kepastian terhadap kewenangan para pihak serta kekuatan hukum dari hasil penyelesaian sengketa digital tersebut.
"Bagi BPKN, pengembangan ODR ini juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan akses konsumen terhadap penyelesaian sengketa yang mudah, cepat, terjangkau, dan berkepastian hukum," jelasnya.
Lihat juga Video: BPKN Bakal Gelar Pertemuan dengan Kementerian-Konsumen Bahas Konser
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.