"Nah, dari kami ketahui pemilik RPK tersebut, langsung kami dalami ke forensik di internal kantor Bulog, yaitu membuka semua data-data komputer pemasaran dari manajer pemasaran kantor Bulog DKI," terangnya.

Rizal mengatakan pihak yang diduga terlibat merupakan pemilik langsung dari Rumah Pangan Kita (RPK) yang terdaftar sebagai mitra Bulog pada 27 Agustus 2026.

Menurutnya, proses pembelian beras yang dilakukan RH tercatat melalui mekanisme Klik SPHP. Namun, pola pemesanannya kini turut didalami karena terdapat indikasi pembelian dalam jumlah besar secara berulang. Rizal menyebut ketentuan pembelian beras SPHP melalui RPK umumnya berkisar 2-4 ton dalam satu kali pemesanan. Adapun jumlah pembelian yang dinilai tidak wajar tersebut masih didalami oleh kepolisian.

"Contoh, 1 RPK itu kan maksimal 2-4 ton. Nah kalau 1 minggu itu bisa 3-4 kali pesan itu kan ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sekarang sedang didalami oleh teman-teman di lapangan, seluruh jajaran," pungkasnya.