NADIKABAR.COM — Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengakui beberapa anak buahnya ikut ditindak tegas atas kasus oplosan beras SPHP. Setidaknya, dia memaparkan ada 6 pejabat wilayah Bulog yang ditindak dan statusnya kini sudah nonaktif.
Langkah tegas ini menurutnya memang perlu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pimpinan wilayah, khususnya Kantor Wilayah Perum Bulog DKI Jakarta. Mengingat, kasus yang ditemukan oleh Polres Jakarta Timur berada di kawasan Jakarta yakni Matraman dan Pasar Induk Cipinang.
"Jadi atas petunjuk dari Pak Mentan dan Direksi, Rapat Direksi, jadi kami putuskan ada 6 orang yang dinonaktifkan (dari Bulog). Jadi ini merupakan tanggung jawab, responsibility kami, supaya ada tanggung jawab masing-masing pimpinan-pimpinan wilayah, pimpinan cabang, manajer dan lain sebagainya pada tugasnya," kata dia di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Saat ditanya apakah yang dinonaktifkan adalah Kepala atau Pimpinan Kantor Wilayah Perum Bulog DKI Jakarta, Rizal membenarkan. Namun dia tidak merinci lagi jabatan lainnya yang dinonaktifkan. "Iya, mulai dari Kanwil sampai yang membidangi bidang tersebut. (Untuk jabatan lainnya) itu internal kami," tuturnya.
Dia menjelaskan penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses pendalaman kasus berjalan tanpa mengganggu pemeriksaan. Status tersebut belum berarti para pejabat terbukti terlibat dalam penyalahgunaan beras SPHP.
Rizal menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan, pejabat terkait akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan.
"Ini masih pendalaman. Kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujarnya.
Rizal menerangkan, kasus beras oplosan ini bermula dari penangkapan pihak yang diduga melakukan pengemasan ulang beras SPHP Bulog menjadi kemasan 50 kilogram.
Dia menyebut penangkapan dilakukan di Matraman dan kemudian dikembangkan ke lokasi lain di Jakarta Timur. Dari hasil penelusuran awal, Bulog bersama kepolisian mendalami jalur pembelian beras tersebut.
Penelusuran dilakukan melalui nomor kendaraan pengangkut, rekaman CCTV di kantor Bulog DKI Jakarta, dokumen surat jalan, hingga data pembelian melalui aplikasi Klik SPHP.
"Nah, dari kami ketahui pemilik RPK tersebut, langsung kami dalami ke forensik di internal kantor Bulog, yaitu membuka semua data-data komputer pemasaran dari manajer pemasaran kantor Bulog DKI," terangnya.
Rizal mengatakan pihak yang diduga terlibat merupakan pemilik langsung dari Rumah Pangan Kita (RPK) yang terdaftar sebagai mitra Bulog pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya, proses pembelian beras yang dilakukan RH tercatat melalui mekanisme Klik SPHP. Namun, pola pemesanannya kini turut didalami karena terdapat indikasi pembelian dalam jumlah besar secara berulang. Rizal menyebut ketentuan pembelian beras SPHP melalui RPK umumnya berkisar 2-4 ton dalam satu kali pemesanan. Adapun jumlah pembelian yang dinilai tidak wajar tersebut masih didalami oleh kepolisian.
"Contoh, 1 RPK itu kan maksimal 2-4 ton. Nah kalau 1 minggu itu bisa 3-4 kali pesan itu kan ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sekarang sedang didalami oleh teman-teman di lapangan, seluruh jajaran," pungkasnya.