Selanjutnya, AIAF akan melakukan proses pengalihan portofolio kepesertaan UUS kepada AIAS, termasuk data pribadi nasabah dan seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas, yang pelaksanaannya tunduk pada persetujuan OJK.

AIAF juga akan menyampaikan perkembangan proses pengalihan portofolio kepesertaan UUS ke AIAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengalihan tersebut baru efektif setelah seluruh persetujuan yang diperlukan diperoleh.