Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang ditujukan untuk membantu konsumen memperoleh beras dengan harga terjangkau.

"Jadi, dia ini membeli (beras SPHP), order ke Bulog. Setelah diorder, dijual kan. Nah, yang pembeli ini dibongkar bungkusannya kemudian masukkan karung. Ini dua (hal) biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual," jelas Amran.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan enam pejabat Bulog dinonaktifkan, sedangkan dua pejabat Bapanas juga dicopot. Dua pejabat lainnya mendapat surat teguran.

Menurut Rizal, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan wilayah dan jajaran yang bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah.

"Jadi atas tunjuk dari Pak Mentan (Amran) dan direksi (Bulog), rapat direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran," kata Rizal.

Rizal mengatakan penonaktifan dilakukan selama pemeriksaan berlangsung untuk mencegah kemungkinan hilangnya bukti. Ia menegaskan status tersebut belum berarti para pejabat terbukti terlibat dalam pengoplosan.

Jika ditemukan keterlibatan, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan.