"Termasuk juga perlindungan dari interaksi yang membahayakan dalam permainan digital, seperti dengan orang asing, penipuan, manipulasi - eksploitasi, perundungan digital," terangnya.

Menjadikan literasi dan edukasi terkait kesehatan mental digital sebagai bagian dari pendidikan sekolah juga perlu dijalankan. Anak harus belajar mengenali kapan aktivitas digital mulai berdampak negatif terhadap emosinya, menjadi mudah marah, mempengaruhi kemampuannya berkonsentrasi, perilakunya yang sulit untuk berhenti bermain dan jadi tidak bersemangat untuk mengerjakan aktivitas lainnya yang penting.

Pemerintah perlu juga memberikan program edukasi pendampingan anak dalam menggunakan teknologi kepada orangtua dan tenaga pendidik yang bersifat praktis, mudah diakses, dan dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat. Bila perlu, menyediakan layanan deteksi dini dan intervensi psikologis.

"Anak yang menunjukkan penggunaan game bermasalah perlu mendapatkan bantuan, bukan langsung diberi label kecanduan atau dihukum. Penting pula untuk mengidentifikasi apakah penggunaan game yang berlebihan berkaitan dengan persoalan lain, seperti kesepian, kesulitan sosial, tekanan akademik, atau masalah regulasi emosi," kata Veronica.