Apjatel menilai, persoalan ini berkaitan dengan belum terintegrasinya program pembangunan antarpemangku kepentingan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki target kinerja masing-masing, tetapi pelaksanaannya perlu diselaraskan agar tidak saling mengganggu.
Akibatnya, infrastruktur yang sudah diperbaiki, termasuk trotoar, berpotensi kembali dibongkar untuk pekerjaan penataan kabel. Untuk mencegah persoalan berulang, Apjatel mulai menyelaraskan rencana penataan jaringan fiber optik pada 2027 dengan pemerintah daerah, instansi terkait, mitra, dan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Menurut Jerry, rapat koordinasi tahunan ini menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi pekerjaan sepanjang 2026 sekaligus memperoleh informasi rencana pembangunan dan relokasi lebih awal.
"Poin utama dari pertemuan ini adalah untuk bisa mendapatkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait lebih awal, sehingga Apjatel dapat membantu memastikan kesiapan tim di lapangan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta menyusun anggaran dan perencanaan 2027 dengan lebih baik dan matang," tuturnya.
Penataan jaringan dilakukan secara bertahap melalui relokasi kabel dari jaringan udara menuju kabel tanam, penerapan tiang utilitas terpadu, serta perapihan kabel udara di sejumlah ruas jalan di Jabodetabek, Serang, dan Banten.