NADIKABAR.COM — Penataan kabel fiber optik di wilayah Jabodetabek, Serang, dan Banten menghadapi persoalan koordinasi pembangunan. Kabel yang sudah direlokasi berisiko kembali terganggu akibat proyek trotoar, drainase, hingga perbaikan jalan yang tidak terintegrasi antarpemerintah daerah dan instansi terkait.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) menyoroti persoalan tersebut dalam Rapat Koordinasi Penataan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi Fiber Optik 2026 di Hotel Harper Cawang, Jakarta Timur.
Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar mengatakan, sinkronisasi program pembangunan menjadi kunci agar pekerjaan penataan jaringan tidak berujung pada penggalian ulang, pembengkakan biaya, hingga gangguan layanan internet pelanggan.
"Karena itu, sinkronisasi dengan program pembangunan lain sangat penting, agar jalur relokasi yang sudah selesai tidak digali ulang atau terganggu oleh pekerjaan trotoar, drainase, maupun perbaikan jalan. Selain itu, Apjatel juga berupaya untuk dapat membantu menekan biaya yang harus ditanggung oleh penyedia jaringan," ujar Jerry dikutip dari pernyataan tertulis.
Salah satu contoh persoalan tersebut terjadi di Jalan Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan. Pekerjaan drainase dengan metode jacking yang berlangsung bertahap hingga 11 Desember 2026 berdampak pada kabel fiber optik dan subduct utilitas, sehingga mengganggu layanan internet pelanggan.
Lokasi tersebut juga terdampak ketika proses relokasi jaringan masih berada dalam tahap uji kelayakan. Hasil monitoring dan evaluasi pada 13 Mei 2026 turut mencatat persoalan pertanggungjawaban atas kerugian yang muncul.