Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan juga menyepakati sejumlah langkah, antara lain mengintegrasikan koordinasi pemerintah daerah dengan ekosistem telekomunikasi, menyelaraskan proses perizinan, serta menyampaikan rencana relokasi 2027 kepada seluruh pihak sejak dini.
Apjatel juga mendorong forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan gubernur, wali kota, hingga tingkat RT/RW untuk membahas persoalan di lapangan. Selain itu, pemantauan proyek dan rekonsiliasi rencana anggaran biaya (RAB) antara mitra dan penyelenggara jaringan akan diperkuat.
Dalam pelaksanaannya, instansi terkait diminta menyiapkan data ruas jalan yang akan direlokasi, program pembangunan yang berpotensi berdampak pada jaringan fiber optik, serta sinkronisasi jadwal pekerjaan dan kesiapan survei bersama.
Jerry menegaskan keberhasilan penataan jaringan tidak cukup diukur dari jumlah kabel yang direlokasi. Koordinasi pekerjaan juga harus menjamin keselamatan pengguna jalan dan menjaga kontinuitas layanan telekomunikasi.
"Keberhasilan penataan jaringan bukan hanya diukur dari berapa banyak kabel yang telah direlokasi, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi, aman, efisien, dan tidak mengganggu layanan masyarakat. Kami berharap evaluasi tahun ini dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan kolaborasi yang lebih kuat pada 2027," tutup Jerry.