NADIKABAR.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Toraja Utara di Papua dikabarkan mengajukan mutasi ke daerah asalnya. Hal tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran terhadap rentetan aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan mutasi dimungkinkan dilakukan karena kondisi tertentu. Namun, mutasi biasanya hanya dilakukan dalam satu instansi yang sesuai dengan tempat ASN tersebut bertugas.

Rini menjelaskan, ASN pemerintah daerah (pemda) bisa mengajukan mutasi ke instansi lain di wilayah berbeda. Sementara itu, ASN di luar pemda terikat masa kerja selama 10 tahun, meski tetap bisa dimutasi dalam kondisi tertentu.

"Misalnya kerja di Papua, terus kemudian dia akan pindah instansi, misalnya gitu. Itu terikat kerja 10 tahun. Kecuali memang ada kasus-kasus khusus kayak kemarin ya, ada beberapa kasus itu mungkin kita dapat pertimbangan, ada yang sakit dan sebagainya," ungkap Rini di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

"Harus dilihat dulu tentunya, mutasi itu memang dimungkinkan kalau dia dalam satu instansi boleh, kalau memang satu instansi, tapi memang masalahnya kan kadang-kadang mereka, misalnya beda instansi, kan harus dipastikan dulu apakah instansinya mau menerima atau tidak," tambahnya.

Selain itu, Rini mengatakan mutasi juga harus mempertimbangkan ketersediaan formasi ASN di wilayah tujuan. Menurutnya, mutasi tetap dimungkinkan selama formasi di instansi tujuan masih tersedia karena sifatnya tidak permanen.

"Mutasi itu sangat dimungkinkan, ASN itu. Nggak harga mati, tidak boleh mutasi," pungkasnya.

Dikutip dari NadiKabar, pengajuan mutasi ramai dilakukan ASN usai insiden tragis dialami sopir travel asal Toraja Utara, Aris Sanda. Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyebut pengajuan yang masuk banyak berkaitan dengan aksi kelompok separatis tersebut.

Berdasarkan arsip kepolisian, Frederik mengatakan ada 13 warga Toraja yang menjadi korban pembunuhan OPM sepanjang tahun 2021-2026. Hal ini juga mendorong kekhawatiran dan mendorong pengajuan mutasi ASN.

"Sampai saat ini banyak yang minta pindah karena merasa takut, terancam keselamatannya," bebernya dikutip dari NadiKabar, Sabtu (26/9/2016).

Frederik mengatakan pemerintah Toraja Utara sementara mempertimbangkan hal tersebut. Menurutnya, keselamatan dan keamanan masyarakat maupun ASN adalah prioritas utama.

Kendati begitu, ia menyampaikan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum menerima ASN masuk ke Toraja Utara. Di antaranya ialah penempatan kerja yang memperhatikan analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), dan rasio belanja pegawai.