"Komisi XI DPR RI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook pada RAPBN 2026 sebesar 2,85% terhadap PDB menjadi 2,4% terhadap PDB pada RAPBN tahun 2027," ungkapnya.
Komisi XI juga meminta pemerintah memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman. Pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko. Dengan begitu, RAPBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengganggu kesehatan keuangan negara.
Pemerintah juga diminta memperkuat pasar keuangan dalam negeri untuk mengurangi dampak risiko dari luar negeri. Selain itu, pemerintah perlu memperluas jumlah investor, mencari sumber pembiayaan yang lebih beragam, serta mendorong pembiayaan untuk investasi.
Upaya tersebut juga dapat dilakukan melalui skema pembiayaan baru, termasuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan blended finance atau pembiayaan yang menggabungkan dana dari pemerintah dan pihak swasta.
Kemudian dalam pelaksanaan pembiayaan investasi pada RAPBN 2027, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan peran Danantara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Special Mission Vehicle (SMV) untuk mendukung agenda prioritas nasional dan pengelolaan aset negara. Kemudian pemerintah juga diminta untuk membuat laporan persetujuan sebelum menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL).