NADIKABAR.COM — Harga daging ayam di pasar naik. Namun, peternak meminta agar semua pihak tidak langsung menyalahkannya.

Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap sudah sejak lama harga pokok produksi (HPP) naik, bahkan sejak harga ayam di kadang anjlok.

Ketua Umum Permindo, Kusnan mengatakan harga ayam hidup (live bird/LB) di tingkat peternak saat ini sekitar Rp 25.000/kg. Harga tersebut dinilai masih wajar karena biaya produksi atau harga pokok produksi (HPP) peternak berada di kisaran Rp 23.500-24.000/kg.

Sementara itu, harga karkas ayam di sejumlah pasar dapat mencapai lebih dari Rp 40.000/kg. Ia menyebut ada selisih cukup jauh antara harga jual dari kandang dan di pasar.

"Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp 40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp 25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp 40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026),

Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara jelas komponen biaya dan margin pada setiap mata rantai, mulai dari biaya pemotongan, transportasi, cold chain, pedagang, distributor hingga trader atau broker.

Dengan begitu, dapat diketahui pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar. Jika kenaikan harga terutama terjadi setelah ayam keluar dari kandang, menekan harga di tingkat peternak dinilai bukan solusi.

Permindo menilai kondisi peternak saat ini juga perlu diperhitungkan. Harga DOC berada di kisaran Rp 8.000-8.500/ekor, sementara harga pakan sekitar Rp 9.500-10.000/kg.

Di sisi lain, peternak juga menanggung biaya tenaga kerja, listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi hingga modal. Biaya-biaya tersebut tidak otomatis turun ketika harga ayam di pasar melemah. Karena itu, harga ayam hidup sekitar Rp 25.000/kg dengan HPP Rp 23.500-24.000/kg dinilai masih memberikan ruang margin yang terbatas bagi peternak.

Jika harga ayam hidup jatuh di bawah HPP secara berulang, peternak berpotensi mengurangi populasi atau menghentikan usaha. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi pasokan ayam di pasar.

Permindo meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan tidak hanya memantau harga ayam di pasar. Pengawasan dinilai perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Rantai yang perlu ditelusuri meliputi peternak, pengepul atau trader, rumah potong hewan unggas (RPHU), distributor, pedagang hingga konsumen.

Selain itu, peternak meminta agar pemerintah mencatat harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual dan margin pada setiap mata rantai. Jika ditemukan biaya distribusi yang tinggi, pemerintah dapat mengevaluasinya. Begitu juga jika rantai distribusi terlalu panjang atau ditemukan margin yang tidak wajar.

"Jangan langsung menekan harga di kandang hanya karena harga di pasar tinggi," ucapnya.

Pihaknya juga mendorong pemerintah menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat berdasarkan data. Penelusuran tersebut dinilai perlu mencakup seluruh rantai industri, mulai dari jagung sebagai bahan baku pakan, pabrik pakan, DOC, peternak, ayam hidup, RPHU, distributor hingga pasar.