Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bocah 8 Tahun Jadi Korban Scam, Kok Bisa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penipuan keuangan atau scam dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang usia. Bahkan, korban termuda yang tercatat dilaporkan b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 12:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, orang tua korban juga menjadi korban pemerasan pelaku scam dalam kasus tersebut. Pelaku disebut mengancam akan menyebar foto anaknya jika orang tua korban nggak memberikan tebusan.
"Akhirnya orang tuanya diperas, apabila tidak mengirim sejumlah uang tertentu, kemudian akan fotonya disebar dan lain-lain," tegasnya.
Kiki menegaskan pentingnya edukasi keuangan sejak dini. Pasalnya berdasarkan catatan OJK, mayoritas pengguna platform pinjaman online (pinjol) atau Buy Now, Pay Later (BNPL) adalah Gen Z.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.