NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memastikan pengalihan aset infrastruktur jaringan ke anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia atau InfraNexia tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Direktur Utama Telkom Indonesia Nanang Hendarno mengatakan pengalihan aset tersebut merupakan bagian dari transformasi perusahaan dan tidak mengubah status kepemilikan InfraNexia yang mayoritas dimiliki Telkom.
"Tentunya tidak ya, karena ini sebenarnya pindahkan aset itu ke mana anak perusahaan dimiliki oleh 99,9% oleh Telkom," tegas Nanang ditemui awak media usai konferensi pers Spin-Off InfraCo di Jakarta, Rabu malam (30/9/2026).
Menurut Nanang, pengalihan aset infrastruktur ke InfraNexia justru diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi Telkom Group maupun negara.
"Kita akan maksimalkan seperti yang ada ini maksimal mungkin untuk bisa meng-unlock infrastruktur yang dimiliki oleh Infranexia ini memberikan value bagi grup dan bagi negara," ujarnya.
Sebelumnya, Telkom resmi menyelesaikan proses pengalihan lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan kepada InfraNexia. Pengalihan tersebut dilakukan dalam dua tahap dengan nilai transaksi mencapai Rp49,9 triliun.
Aset yang dialihkan mencakup jaringan akses pelanggan hingga core backbone dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Secara keseluruhan, InfraNexia akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk sekitar 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik.
Dengan pengalihan tersebut, InfraNexia akan berfokus sebagai penyedia layanan wholesale connectivity, sementara Telkom menjalankan transformasi dari operating holding menuju strategic holding dengan model HoldCo-OpCo.
Nanang sebelumnya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari agenda TLKM 30, khususnya pilar Unlocking Value. Melalui pemisahan pengelolaan aset, Telkom berharap utilisasi infrastruktur dapat ditingkatkan, termasuk melalui infrastructure sharing dan perluasan akses bagi pelaku industri.
Telkom sendiri tetap menjadi pemegang saham mayoritas InfraNexia dengan kepemilikan lebih dari 99%. Karena itu, pengalihan aset tersebut merupakan restrukturisasi pengelolaan aset di dalam Telkom Group, bukan pelepasan kepemilikan kepada pihak eksternal.