Menurut Sudaryono, makanan yang telah terlanjur disiapkan perlu disalurkan melalui mekanisme yang jelas agar penerimanya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penanganan makanan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan bahan pangan tanpa mengabaikan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui mekanisme tersebut, BGN berupaya menjaga pelaksanaan MBG tetap terukur dan bertanggung jawab dalam berbagai situasi di lapangan.

Penyesuaian distribusi berdasarkan kebijakan pemerintah daerah dan kondisi persiapan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola program, sekaligus memastikan sumber daya yang telah digunakan dapat dikelola secara tepat.