NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengaku pernah menjadi korban penipuan atau scam.
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada karena kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) memungkinkan pelaku meniru identitas orang lain, termasuk keluarga dan orang terdekat.
"Saya menduga ya, banyak di antara kita di sini juga pernah mengalami scam. Saya sendiri juga pernah kena scam ya, karena (itu) memang (kita) harus sangat berhati-hati," kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam konferensi pers OJK Digiclass Sekolah Rakyat di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Kiki mengatakan perkembangan AI membuat masyarakat semakin sulit membedakan identitas asli dan tiruan di ruang digital. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum memercayai permintaan atau tawaran yang berujung pada pengiriman uang.
"Karena dengan AI ini, orang tuh bisa menyerupai siapa aja, bisa menyerupai Pak Endoko (Ketua Komisi Informasi Pusat RI), bisa menyerupai saya, bisa menyerupai Bu Vivi (Menkomdigi), bisa menyerupai orang tua kita, anak kita, saudara kita, jadi sangat harus hati-hati," ujar Kiki.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan, termasuk pekerjaan daring dengan bayaran dari aktivitas sederhana seperti memberikan tanda suka atau like pada konten.
Menurutnya, pelaku biasanya memberikan uang di awal untuk membangun kepercayaan, sebelum meminta korban mentransfer dana agar bisa mengikuti program dengan iming-iming bayaran lebih besar.
Selain itu, penipuan juga menyasar transaksi belanja daring dan hubungan asmara atau love scam. Kiki menilai masyarakat perlu dibekali kemampuan berpikir kritis karena modus penipuan terus berubah.
"Kalau hari ini saya mengedukasi masyarakat tentang berbagai modus, besok mungkin ada modus yang baru. Tapi yang ingin kita ajarkan adalah logikanya," kata Bos OJK.
Untuk memperkuat pemberantasan penipuan, Kiki mengatakan OJK terus meningkatkan edukasi literasi keuangan dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian serta lembaga. OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan memperkuat mitigasi risiko untuk melindungi konsumen.
Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Kecepatan pelaporan penting karena pelaku biasanya segera memindahkan uang yang masuk ke rekening mereka.
"Kalau bisa semakin cepat, potensi itu dikembalikan semakin banyak," ujar Bos OJK.
Kiki menjelaskan dana yang berhasil diamankan tidak otomatis langsung dikembalikan. Pihak terkait perlu memverifikasi laporan dan memastikan keabsahan kepemilikan dana sebelum mengembalikannya kepada korban.