Namun, tidak semua dataran rendah otomatis menjadi gambut. Pembentukannya juga bergantung pada ketersediaan bahan organik, kondisi vegetasi, bentuk bentang alam, dan kestabilan tata air dalam jangka panjang.

Keberadaan gambut di empat pulau tersebut didukung penelitian pemetaan nasional yang diterbitkan dalam jurnal Geoderma pada 2021. Studi berjudul 'Revisiting Tropical Peatlands in Indonesia: Semi-detailed Mapping, Extent and Depth Distribution Assessment' memperkirakan luas gambut Indonesia mencapai 13,43 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5,85 juta hektare berada di Sumatra, 4,54 juta hektare di Kalimantan, 3,01 juta hektare di Papua, dan 24 ribu hektare di Sulawesi. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan pemetaan yang dipublikasikan pada 2021. Perbedaan luas itu memperlihatkan bahwa gambut tidak tersebar merata. Sumatra, Kalimantan, dan Papua memiliki kawasan gambut yang jauh lebih luas dibandingkan Sulawesi.

Gambut tidak terbentuk dalam waktu singkat. Akumulasi bahan organik dapat berlangsung selama ribuan tahun, sementara perubahan lingkungan turut memengaruhi perkembangan lapisan gambut. Studi 'Peatland inception and development across Kalimantan, Indonesia' yang diterbitkan jurnal Scientific Reports pada 2026 menelusuri sejarah pembentukan gambut pesisir dan pedalaman di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Peneliti menganalisis 15 inti gambut menggunakan 55 hasil penanggalan radiokarbon. Hasilnya menunjukkan bahwa gambut pesisir di lokasi penelitian mulai terbentuk pada pertengahan zaman Holosen, bertepatan dengan kondisi muka laut yang tinggi setelah zaman es. Sementara itu, pembentukan gambut pedalaman di lokasi yang diteliti telah dimulai sejak Pleistosen akhir.

Temuan ini memperlihatkan bahwa gambut pesisir dan pedalaman tidak selalu memiliki sejarah pembentukan yang sama. Bentuk bentang alam dan kondisi hidrologi turut memengaruhi kapan bahan organik mulai terakumulasi dan seberapa lama proses tersebut berlangsung.