Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pembentukan harga dengan mengurangi aktivitas perubahan maupun pembatalan pesanan menjelang proses tersebut, sehingga harga yang terbentuk dapat semakin mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran secara wajar.

Sementara penerapan Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus diberlakukan sejalan dengan implementasi Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP), dengan tanggal efektif penerapannya akan diumumkan lebih lanjut.

Dengan demikian, BEI mencatat ada sebanyak 92 saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus karena tidak lagi memenuhi kriteria 1, 6, 7, dan/atau 10 yang dihapus. Sementara itu, sebanyak 42 saham tetap berada pada Papan Pemantauan Khusus karena masih memenuhi kriteria fundamental yang berlaku.