"Tadi usulannya tanggal 21-22 di awal ya, kemudian tanggal 4 di akhir dan seterusnya begitulah," ujarnya.
Selain WFH, pemerintah bersama pihak kepolisian dan pengelola jalan tol juga menyiapkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur rekayasa lalu lintas, pembatasan angkutan logistik, dan penyiapan jalur/pelabuhan alternatif guna memastikan kelancaran angkutan Nataru 2026/2027.
"Untuk detailnya kita sedang bicarakan untuk SKB, yang jelas ada pembatasan nanti ya, kemudian ada rekayasa yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi, dan ada penentuan beberapa pelabuhan atau dermaga penyeberangan alternatif terutama Ketapang-Gilimanuk," pungkasnya.