NADIKABAR.COM — Penipuan digital semakin sulit dikenali karena pesan dan dokumen palsu bisa terlihat meyakinkan. Untuk memperkuat verifikasi identitas di internet, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menggandeng penyedia layanan identitas digital Privy guna mengembangkan sistem identitas digital yang aman sekaligus memperhatikan pelindungan data pribadi.

Kerja sama PANDI dan PT Privy Identitas Digital tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman secara digital di Bali, 20 Oktober 2026. Kolaborasi ini mencakup riset dan pengembangan teknologi identitas digital, pemanfaatan Verifiable Credential (VC), serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mendukung ekosistem domain .id.

Salah satu teknologi yang dijajaki adalah Verifiable Credential, yakni kredensial digital yang keaslian dan keutuhannya dapat diverifikasi secara kriptografis. Teknologi ini berpotensi mendukung proses pembuktian identitas secara lebih efisien tanpa selalu mengharuskan pengguna menyerahkan banyak data pribadi.

Pandi dan Privy juga berencana menjajaki proyek percontohan (pilot project) untuk mengembangkan mekanisme verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien.

Ketua Dewan Pengurus Pandi, Isnawan, mengatakan tantangan internet ke depan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas, tetapi juga keamanan aktivitas digital dan perlindungan data pengguna.

"Ke depan, tantangan internet bukan hanya bagaimana masyarakat dapat terhubung, tetapi juga bagaimana setiap aktivitas digital berlangsung dengan aman, datanya valid, dan hak pemilik data terlindungi," ujar Isnawan dikutip keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).